Komponen Biaya KPR yang Wajib Diketahui

Foto stok gratis kunci, memberikan, merapatkan
sumber: Pexels

KPR memang menjadi solusi tepat untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah dalam waktu singkat. Sebab, adanya KPR membuat kamu bisa membeli rumah idaman dengan sistem angsuran sehingga tidak harus menyiapkan anggaran penuh yang bisa memakan waktu lebih lama. 

Sayangnya, tak sedikit orang yang masih beranggapan bahwa membeli rumah secara KPR hanya berfokus pada cicilan untuk harga rumahnya. Padahal, kamu juga harus menyiapkan dana untuk biaya KPR yang jumlahnya tidak pasti. Jadi, harus ada anggaran khusus untuk biaya tersebut. 

Biaya KPR yang Perlu Diketahui

Berikut jenis biaya KPR yang perlu kamu ketahui sebagai gambaran umum sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR:

  • Uang Booking dan Pembayaran Uang Muka

Pertama, siapkan uang booking atau uang tanda jadi dan pembayaran uang mika. Uang tanda jadi biasanya dibebankan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta dan tidak dapat dikembalikan apabila kamu membatalkan untuk membeli. Sementara itu, uang muka biasanya dapat dicicil dengan alir khusus.

Ada pihak pengembang yang memberikan penawaran uang muka 0%, 5%, atau besaran normal antara 10 sampai 20%. Alur pembayaran angsurannya bisa dalam waktu tertentu atau diangsur selama beberapa bulan. Biasanya, uang muka harus dilunasi terlebih dahulu setelah bank melakukan akad kredit. 

  • Biaya Provisi dan Administrasi

Ketika kamu mengajukan pinjaman, salah satu biaya yang menjadi syarat KPR yang harus kamu penuhi adalah biaya provisi dan administrasi. Biaya provisi dipakai untuk pembayaran semua hal yang berhubungan dengan prosedur peminjaman, termasuk komisi, fotokopi, dan lainnya. 

Sementara itu, biaya administrasi menjadi salah satu biaya yang masuk dalam cicilan KPR dengan besaran nominal yang berbeda sesuai dengan kebijakan setiap bank. Namun, seringnya biaya tersebut tidak terlalu tinggi jumlahnya. 

  • Biaya Asuransi

Selain itu, bank biasanya juga mewajibkan adanya biaya asuransi. Biaya asuransi ini termasuk asuransi kebakaran, asuransi jiwa, dan asuransi kerugian. Asuransi kebakaran tentu dibutuhkan untuk melindungi aset rumah kamu dari bencana kebakaran. Sementara itu, asuransi kerugian ditujukan untuk memberikan perlindungan dari berbagai hal yang tidak diinginkan, seperti longsor, banjir, dan gempa bumi.

Terakhir, asuransi jiwa ditujukan untuk pemberian jaminan pelunasan pembayaran angsuran apabila kamu sebagai pemohon KPR mengalami musibah hingga mengalami kecacatan permanen atau bahkan kehilangan nyawa.  Biaya ini biasanya sudah termasuk dalam cicilan KPR bulanan.

  • Biaya untuk Notaris dan Mengurus Sertifikat Surat

Agar kredit rumah yang kamu beli dapat terikat secara legal, kamu akan dibebankan pembayaran biaya notaris. Biasanya, pengembang telah menjalin kerja sama dengan beberapa kantor notaris yang kredibel. Terkait hal ini, seprang Notaris bisa berperan untuk banyak aspek, terlebih dalam hal mengurus sertifikat dan kepengurusan surat yang berhubungan dengan transaksi. 

  • Biaya Appraisal

Saat kamu melakukan pengajuan permohonan KPR cepat, pihak perbankan akan melakukan kerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik. Petugas kantor tersebut nantinya akan melaksanakan penilaian terhadap harga properti yang kamu ajukan. Proses ini dilakukan supaya hasil nilai yang diperoleh tidak bersifat subjektif. Adapun biaya appraisal juga beragam sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. 

  • Biaya Balik Nama

Setelah resmi membeli satu unit rumah, langkah berikutnya yang harus kamu lakukan adalah mengurus sertifikat untuk kepentingan balik nama. Tentunya, ini dilakukan supaya rumah yang kamu beli sepenuhnya menjadi milik kamu. Besarnya biaya balik nama ini juga beragam, bergantung pada seberapa luas tanah atau bangunan properti yang kamu beli. 

  • Biaya BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB merupakan biaya yang dibebankan pada seseorang yang melakukan pembelian terhadap properti baru maupun bekas, baik melalui pengembang atau secara pribadi. Biaya ini harus dilunasi oleh pembeli sebelum melakukan pembayaran dan penandatanganan Akta Jual Beli atau AJB. 

  • Biaya APHT

Lalu, ada pula biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan atau APHT. Ini merupakan surat yang memiliki fungsi sebagai penjamin antara pemberi pinjaman dan pihak peminjam. Biaya ini termasuk salah satu yang harus dilunasi pada awal berlangsungnya transaksi. Besarnya biaya APHT sendiri umumnya didasarkan pada konvensi sebesar 0,25% dari 125% total keseluruhan nilai kredit. 

Itu tadi beberapa biaya KPR yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan pembelian rumah secara kredit. Ingin mendapatkan informasi lengkap tentang KPR langsung dari bank penyedia KPR terbesar di Indonesia? Kamu bisa langsung menghubungi halorumah.id. Tinggal pilih lokasi KPR rumah berdasarkan keinginan. Akses di sini untuk informasi lebih lengkap. 

Join The Discussion

Compare listings

Compare